
Parakansalak, — Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi melalui Koramil 2206/Parakansalak turut mendukung suksesnya kegiatan Sidang Isbat Terpadu yang digelar bertempat di Kampung Balandongan RT 04/RW 05, Desa Bojonglongo, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, pada hari Selasa, 20 Mei 2025.
Sidang Isbat Terpadu merupakan program pelayanan terpadu guna memberikan kepastian hukum atas pernikahan masyarakat, sekaligus memudahkan proses pencatatan sipil secara resmi.
Sejumlah tokoh dan pejabat hadir dalam kegiatan ini, antara lain, Kepala KUA Kecamatan Parakansalak, Staf Ahli Kabupaten Sukabumi, Camat Parakansalak, Kapolsek Parakansalak, Danramil Parakansalak (diwakilkan), dan Kepala Desa Bojonglongo.
Acara diawali dengan sambutan dari panitia sidang isbat, dilanjutkan oleh Kepala KUA Kabupaten Sukabumi, Staf Ahli Bupati Kabupaten Sukabumi, Ketua Pengadilan Agama, dan Kapolsek Parakansalak.
Kegiatan ini menunjukkan sinergi yang kuat antar lembaga pemerintahan, TNI, Polri, serta masyarakat dalam memberikan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien. (penerangan)